Saturday, December 3, 2016

Faktor Pendukung Layanan Publik

Faktor Pendukung Pelayanan
Pelayan umum kepeda masyarakat akan dapat berjalan sebagaimana
yang diharapkan, apabila faktor-faktor pendukungnya cukup memadai
serata dapat difungsikan secara berhasil guna dan berdaya guna. Pada
23
proses pelayanan terdapat faktor penting dan setiap faktor mempunyai
peranan yang berbeda-beda tetapi saling berpengaruh dan secara bersamasama
akan mewujudkan pelaksanaan pelayanan yang baik.
H.A.S Moenir (2002: 88) berpendapat ada enam faktor pendukung
pelayanan, anatara lain:
a. Faktor kesadaran
Faktor kesadaran ini mengarah pada keadaan jiwa seseorang yang
merupakan titik temu dari beberapa pertimbangan sehingga
diperoleh suatu keyakinan, ketenangan, ketetapan hati dan
keseimbangan jiwa. Dengan adanya kesadaran akan membawa
seseorang kepada kesungguhan dalam melaksanakan pekerjaan.
b. Faktor aturan
Aturan sebagai perangkat penting dalam segala tindakan pekerjaan
seseorang. Oleh karena itu, setiap aturan secara langsung atau
tidak langsung akan berpengaruh. Dengan adanya aturan ini
seseorang akan mempunyai pertimbangan dalam menentukan
langkahnya. Pertimbangan pertama manusia sebagai subjek aturan
ditunjukan oleh hal-hal penting :
1) Kewenangan
2) Pengetahuan dan pengalaman
3) Kemampuan bahasa
4) Pemahaman pelaksanaan
5) Disiplin dalam melaksanakan diantaranya disiplin waktu dan
disiplin kerja.
c. Faktor organisasi
Faktor organisasi tidak hanya terdiri dari susunan organisasi tetapi
lebih banyak pada pengaturan mekanisme kerja. Sehingga dalam
organisasi perlu adanya sarana pendukung yaitu sistem, prosedur,
dan metode untuk memperlancar mekanisme kerja.
d. Faktor pendapatan
Faktor pendapatan yang diterima oleh seseorang merupakan
inbalan atas tenaga dan pikiran yang telah dicurahkan orang lain.
Pendapatan dalam bentuk uang, iuran atau fasilitas dalam jaka
waktu tertentu.
e. Faktor kemampuan
Faktor kemampuan merupakan titik ukur untuk mengetahui sejauh
mana pegawai dapat melakukan suatu pekerjaan sehingga
menghasilkan barang atau jasa sesuai dengan apa yang
diharapkan.
24
f. Faktor sarana pelayanan
Faktor sarana yang dimaksud yaitu segala jenis peralatan,
perlengkapan kerja dan fasilitas yang berfungsi sebagai alat
pendukung utama dalam mempercepat pelaksanaan penyelesaian
pekerjaan. Adapun fungsi sarana pelayanan, antara lain :
1) Mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat
menghemat waktu
2) Meningkatkan produktivitas baik barang atau jasa
3) Ketetapan susunan yang baik dan terjamin
4) Menimbulkan rasa nayaman bagi orang yang berkepentingan.
5) Menimbulkan perasaan puas pada orang-orang yang
berkepentingan sehingga dapat mengurangi sifat emosional.

jenis pelayanan publik

Selain itu, bentuk pelayanan publik yang diberikan kepada
masyarakat menurut Lembaga Administrasi Negara (1998) dapat
dibedakan ke dalam beberapa jenis pelayanan yaitu :
a. Pelayanan Pemerintahan, yaitu merupakan pelayanan
masyarakat yang erat dalam tugas-tugas umum pemerintahan
seperti pelayanan Kartu Keluarga/KTP, IMB, Pajak Daerah,
Retribusi Daerah dan Imigrasi.
b. Pelayanan Pembangunan, merupakan pelayanan masyarakat
yang terkait dengan penyediaan sarana dan prasarana untuk
memberikan fasilitas kepada masyarakat dalam aktifitasnya
sebagai warga masyarakat, seperti penyediaan jalan, jembatan,
pelabuhan dan lainnya.
c. Pelayanan Utilitas merupakan penyediaan utilitas seperti listrik,
air, telepon, dan transportasi.
d. Pelayanan Kebutuhan Pokok, merupakan pelayanan yang
menyediaan bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat dan
kebutuhan perumahan seperti penyediaan beras, gula, minyak,
gas, tekstil dan perumahan murah.
e. Pelayanan Kemasyarakatan, merupakan pelayanan yang
berhubungan dengan sifat dan kepentingan yang lebih
ditekankan kepada kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan
seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan,
penjara, rumah yatim piatu dan lainnya. Secara umum fungsi
sarana pelayanan antara lain :
1) Mempercepat prtoses pelaksanaan kerja (hemat waktu);
2) Meningkatkan produktifitas barang dan jasa;
3) Ketepatan ukuran/kualitas produk terjamin peneyerahan
gerak pelaku pelayanan dengan fasilitas ruangan yang
cukup;
4) Menimbulkan rasa kenyamanan;
5) Menimbulkan perasaan puas dan mengurangi sifat
emosional penyelenggara.

testing aktif

testing aktif