Saturday, December 3, 2016

Faktor Pendukung Layanan Publik

Faktor Pendukung Pelayanan
Pelayan umum kepeda masyarakat akan dapat berjalan sebagaimana
yang diharapkan, apabila faktor-faktor pendukungnya cukup memadai
serata dapat difungsikan secara berhasil guna dan berdaya guna. Pada
23
proses pelayanan terdapat faktor penting dan setiap faktor mempunyai
peranan yang berbeda-beda tetapi saling berpengaruh dan secara bersamasama
akan mewujudkan pelaksanaan pelayanan yang baik.
H.A.S Moenir (2002: 88) berpendapat ada enam faktor pendukung
pelayanan, anatara lain:
a. Faktor kesadaran
Faktor kesadaran ini mengarah pada keadaan jiwa seseorang yang
merupakan titik temu dari beberapa pertimbangan sehingga
diperoleh suatu keyakinan, ketenangan, ketetapan hati dan
keseimbangan jiwa. Dengan adanya kesadaran akan membawa
seseorang kepada kesungguhan dalam melaksanakan pekerjaan.
b. Faktor aturan
Aturan sebagai perangkat penting dalam segala tindakan pekerjaan
seseorang. Oleh karena itu, setiap aturan secara langsung atau
tidak langsung akan berpengaruh. Dengan adanya aturan ini
seseorang akan mempunyai pertimbangan dalam menentukan
langkahnya. Pertimbangan pertama manusia sebagai subjek aturan
ditunjukan oleh hal-hal penting :
1) Kewenangan
2) Pengetahuan dan pengalaman
3) Kemampuan bahasa
4) Pemahaman pelaksanaan
5) Disiplin dalam melaksanakan diantaranya disiplin waktu dan
disiplin kerja.
c. Faktor organisasi
Faktor organisasi tidak hanya terdiri dari susunan organisasi tetapi
lebih banyak pada pengaturan mekanisme kerja. Sehingga dalam
organisasi perlu adanya sarana pendukung yaitu sistem, prosedur,
dan metode untuk memperlancar mekanisme kerja.
d. Faktor pendapatan
Faktor pendapatan yang diterima oleh seseorang merupakan
inbalan atas tenaga dan pikiran yang telah dicurahkan orang lain.
Pendapatan dalam bentuk uang, iuran atau fasilitas dalam jaka
waktu tertentu.
e. Faktor kemampuan
Faktor kemampuan merupakan titik ukur untuk mengetahui sejauh
mana pegawai dapat melakukan suatu pekerjaan sehingga
menghasilkan barang atau jasa sesuai dengan apa yang
diharapkan.
24
f. Faktor sarana pelayanan
Faktor sarana yang dimaksud yaitu segala jenis peralatan,
perlengkapan kerja dan fasilitas yang berfungsi sebagai alat
pendukung utama dalam mempercepat pelaksanaan penyelesaian
pekerjaan. Adapun fungsi sarana pelayanan, antara lain :
1) Mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat
menghemat waktu
2) Meningkatkan produktivitas baik barang atau jasa
3) Ketetapan susunan yang baik dan terjamin
4) Menimbulkan rasa nayaman bagi orang yang berkepentingan.
5) Menimbulkan perasaan puas pada orang-orang yang
berkepentingan sehingga dapat mengurangi sifat emosional.

No comments:

Post a Comment